Mendag Budi Santoso mengubah kebijakan kuota wajib 30% produk UMKM di ritel modern menjadi pola kemitraan, karena aturan kuota dinilai bertentangan dengan ketentuan WTO. Aprindo menyebut sekitar 80% produk lokal sudah tersedia di ritel modern.
Hippindo membagikan 4.100 barcode SKU berstandar internasional kepada UMKM dalam TEI 2026 untuk mempermudah akses produk ke ritel modern, mendukung pertumbuhan sektor ritel dan peluang ekspor UMKM.