PT JA Wattie Tbk (JAWA) dikenakan sanksi administratif terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun manajemen menyatakan sanksi tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha. Pengendali utama JAWA adalah Irwan Atmadja Dinata melalui GMT Kapital Asia yang menguasai 99,96% saham PT Sarana Agro Investama (pemegang 92,50% saham JAWA).
PT JA Wattie Tbk (JAWA) dikenakan sanksi administratif terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun manajemen menyatakan sanksi tidak berdampak pada kelangsungan usaha. Pemegang saham mayoritas JAWA adalah PT Sarana Agro Investama (92,50%) yang dikendalikan oleh Irwan Atmadja Dinata melalui PT GMT Kapital Asia.
Sembilan emiten perkebunan termasuk PGUN (emiten Haji Isam) merespons permintaan BEI soal karhutla; mayoritas menyatakan tidak ada dampak material terhadap pendapatan, laba, dan aset, serta target produksi 2026 tetap berjalan normal. PGUN mengakui ada karhutla di sekitar area konsesinya di Kab. Paser, Kaltim, namun operasional pemanenan dan pengolahan CPO tetap normal.
PT JA Wattie Tbk (JAWA) dikenakan sanksi administratif terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kebun Pelaihari I dan II di Kalimantan Selatan, namun manajemen menyatakan bisnis tetap aman karena kontribusi produksi TBS dari kebun terdampak hanya 3,9% dari total produksi entitas anak PT Kintap Jaya Wattindo.