BEI akan mengeluarkan 80 saham HSC (18% bobot IHSG) dari perhitungan IHSG, termasuk DCII (Rp472T), BYAN (Rp393T), BREN (Rp388T), MORA (Rp220T), dan DSSA (Rp206T). Kebijakan ini muncul setelah MSCI mengumumkan rencana mereklasifikasi Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market, memicu IHSG ambles 11,6% dan lanjut turun 3% ke level terendah 6 tahun.
CUAN menyiapkan dana Rp500 miliar untuk buyback saham pada 19 Oktober-31 Desember 2026 menggunakan kas internal, setelah disorot OJK terkait proses IPO. Buyback dilakukan tanpa RUPS berdasarkan POJK 13/2023 tentang kondisi pasar berfluktuasi signifikan, dengan proforma menunjukkan penurunan ekuitas sebesar US$28 juta menjadi US$610,37 juta.
BREN menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun untuk buyback saham setelah harga saham tertekan tajam, menjadi salah satu dari 4 emiten (3 di antaranya Grup Barito Pacific milik Prajogo Pangestu) yang siap melakukan buyback.
OJK menyatakan siap mendukung stabilitas sektor keuangan dan meneruskan reformasi pasar modal, termasuk penegakan hukum terhadap manipulasi pasar setelah menjatuhkan denda Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN terkait dugaan pelanggaran perdagangan dan penawaran umum saham.
TPIA (Chandra Asri Pacific) milik Prajogo Pangestu berencana buyback saham maksimal Rp 1 triliun (800 juta lembar atau 0,92% total saham) pada rentang harga Rp 1.250-Rp 3.000 selama Oktober 2026-Januari 2027, menyusul aksi serupa oleh BREN dan CUAN.
Rupiah melemah ke Rp18.035/USD dengan tekanan internal (ancaman reklasifikasi MSCI ke Standalone Market) dan eksternal (eskalasi geopolitik Timur Tengah & Ukraina-Rusia). OJK menjatuhkan denda Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN terkait dugaan manipulasi perdagangan, sementara BEI menyesuaikan batas ARB menjadi 7% untuk menjaga volatilitas.
OJK melaporkan kepada Presiden Prabowo akan meneruskan reformasi pasar modal dengan fokus transparansi dan penegakan hukum, setelah menjatuhkan denda Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN atas dugaan manipulasi perdagangan dan pelanggaran penawaran umum saham. Total sanksi Januari-Oktober 2026 mencapai Rp390 miliar kepada 835 pihak.
Ketiga emiten Prajogo (PRJA), BRPT, dan BREN meluncurkan program buyback saham senilai total Rp2,5 triliun, masing-masing mengalokasikan dana untuk membeli kembali saham mereka dalam jangka waktu 12 bulan.
BREN mengumumkan rencana buyback saham senilai Rp1 triliun setelah mendapat sorotan dari OJK terkait penjatahan IPO, langkah yang bisa menjadi sinyal positif bagi harga saham namun juga mengindikasikan adanya tekanan regulasi.
BREN, CUAN, dan DSSA melakukan buyback saham senilai total Rp2,5 triliun setelah terkena sanksi dari OJK, menunjukkan upaya stabilisasi harga saham pasca-sanksi regulator.
MSCI membuka konsultasi untuk menurunkan status Indonesia menjadi standalone market akibat manipulasi free float, diperkuat temuan OJK terkait rekayasa penjatahan IPO BREN, CUAN, serta pelanggaran DSSA yang memicu kejatuhan IHSG 11,57%.
OJK menjatuhkan sanksi atas temuan keuntungan tidak sah dalam transaksi saham DSSA serta pemesanan IPO BREN dan CUAN setelah memeriksa 12 direksi perusahaan efek, 15 perorangan, dan 11 badan hukum asing. Sanksi ini menyasar pihak terkait manipulasi perdagangan dan penawaran umum, bukan pada emitennya langsung.
OJK menjatuhkan total denda Rp 2,1 triliun atas kasus manipulasi pasar perdagangan saham DSSA serta penyesatan penjatahan IPO terafiliasi pada saham BREN dan CUAN. Sanksi ini mengungkap adanya pengaburan identitas pemesan IPO demi mengontrol free float dan mengeruk keuntungan tidak sah (illicit gains).
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menyatakan sikap kooperatif usai dijatuhi sanksi administratif dan denda oleh OJK atas pelanggaran aturan penawaran umum perdana saham. Manajemen menegaskan penegakan hukum tersebut tidak berdampak terhadap operasional bisnis energi bersih perseroan.
OJK menjatuhkan sanksi atas pelanggaran transaksi saham BREN, CUAN, dan DSSA, sementara manajemen BREN menyatakan menghormati keputusan regulator serta menegaskan operasional perseroan tetap berjalan normal.
OJK memanggil 5 direksi BREN dan CUAN terkait indikasi tindak pidana pasar modal berupa penyesatan pemesanan saham IPO, serta menjatuhkan denda Rp500 miliar kepada BREN, Rp100 miliar kepada CUAN, dan Rp1,5 triliun kepada DSSA. Dari 61 emiten terindikasi high shareholder concentration, 31 diduga melakukan pelanggaran pidana.
OJK memanggil dan memeriksa 5 direksi BREN (Barito Renewables Energy) dan CUAN (Petrindo Jaya Kreasi) terkait indikasi tindak pidana pasar modal dalam proses IPO kedua emiten tersebut.
OJK menemukan indikasi pelanggaran pidana pasar modal pada 31 dari 61 emiten HSC, serta menjatuhkan denda total Rp2,1 triliun kepada DSSA (Rp1,5 triliun), BREN (Rp500 miliar), dan CUAN (Rp100 miliar) atas dugaan manipulasi pasar.
OJK menjatuhkan sanksi terkait manipulasi pasar saham DSSA (periode 2024-2026) dan pelanggaran penawaran umum BREN serta CUAN, menemukan tindak pidana manipulasi harga DSSA secara terstruktur serta penjatahan saham BREN dan CUAN yang terkonsentrasi pada pihak terkait pengendali dengan identitas yang dikaburkan.
MSCI mengusulkan penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, yang berpotensi memicu arus keluar dana asing besar-besaran karena Indonesia akan keluar dari indeks MSCI Emerging Market yang menjadi acuan banyak fund global.
OJK menjatuhkan sanksi Rp500 miliar kepada pihak berelasi BREN dan Rp100 miliar kepada pihak berelasi CUAN atas dugaan pengaturan penjatahan saham (fixed allotment) IPO yang mengaburkan identitas investor terafiliasi pengendali Prajogo Pangestu, menyebabkan kepemilikan saham terkonsentrasi dan free float terbatas.
OJK telah mengenakan sanksi terhadap 835 pihak dengan total denda Rp390 miliar terkait pidana pasar modal. Dari 61 emiten high shareholder concentration (HSC), 31 diduga melakukan pelanggaran pidana, dengan DSSA, BREN, dan CUAN secara spesifik diperiksa atas dugaan pelanggaran UU Pasar Modal.
OJK menemukan tindak pidana manipulasi pasar saham DSSA oleh nasabah perorangan dan institusi, serta memeriksa dugaan pelanggaran pada proses penawaran umum saham BREN dan CUAN. Rapat Menko Airlangga dengan Menkeu dan OJK batal karena konferensi pers penegakan hukum di BEI dianggap sudah cukup merespons konsultasi reklasifikasi MSCI.
OJK menjatuhkan denda Rp1,5 triliun kepada DSSA, Rp500 miliar kepada BREN, dan Rp100 miliar kepada CUAN terkait pelanggaran pasar modal, serta memanggil 5 direksi BREN dan CUAN atas indikasi tindak pidana IPO dan penyesatan pemesanan saham.
OJK menjatuhkan denda administratif sangat besar kepada tiga emiten: DSSA Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar, total denda mencapai Rp2,1 triliun.
Menko Airlangga menyatakan masalah ancaman reklasifikasi MSCI ke standalone market sudah selesai di internal setelah klarifikasi BEI dan OJK, termasuk sanksi terhadap BREN dan Petrindo Jaya Kreasi terkait indikasi tindak pidana pasar modal. Total aset emiten BEI naik hampir 3% menjadi Rp22.128 triliun.
MSCI mengkaji penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market ke standalone market, menyebabkan IHSG anjlok 11% dalam sehari. OJK telah menjatuhkan sanksi Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN terkait manipulasi perdagangan dan pelanggaran IPO.
OJK menjatuhkan sanksi denda total Rp2,1 triliun kepada DSSA (Rp1,5 triliun), BREN (Rp500 miliar), dan CUAN (Rp100 miliar) terkait manipulasi perdagangan dan pelanggaran penawaran umum saham, sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap saham High Shareholding Concentration (HSC) yang menjadi perhatian MSCI.
OJK menelusuri transaksi saham DSSA periode 2023-2026 dengan indikasi manipulasi pasar yang melibatkan nasabah perorangan dan institusi, serta memeriksa proses penjatahan saham IPO BREN dan CUAN terkait konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC). OJK telah memanggil 12 direksi perusahaan efek, 15 pihak perorangan, dan 11 badan hukum asing.
OJK menegaskan denda total Rp2,1 triliun dikenakan kepada pihak terkait yang melakukan manipulasi pasar dan tindakan menyesatkan dalam penawaran umum saham DSSA, BREN, dan CUAN, bukan kepada emiten langsung. OJK menemukan manipulasi pasar terstruktur pada saham DSSA periode 2024-2026 dan konsentrasi saham tidak wajar pada IPO BREN dan CUAN oleh pihak terkait pengendali.
Saham CUAN (Petrindo Jaya Kreasi), BREN (Barito Renewables) dan DSSA serentak mencapai auto reject atas (ARB) atau naik limit, dipicu pemberitaan terkait adanya ancaman pidana di pasar modal. Pergerakan naik limit ketiganya menandakan tekanan beli yang kuat meski terselubung kabar berbau hukum.
OJK menjatuhkan denda total Rp2,1 triliun kepada tiga emiten, yaitu DSSA, BREN, dan CUAN, yang langsung menekan sentimen dan prospek saham ketiga perusahaan tersebut.
OJK tengah menelusuri dugaan pelanggaran pada pergerakan saham BREN (Barito Renewables), CUAN (Petrindo Jaya Kreasi), dan DSSA (Dian Swastatama Sentosa). Ketiga saham tersebut menjadi sorotan karena dicurigai adanya pelanggaran aturan di pasar modal.
IHSG anjlok 1,70% ke level 5.835,14 pada Selasa pagi, memperpanjang pelemahan tajam akibat tekanan jual pada 533 saham khususnya emiten konglomerasi seperti DSSA, TPIA, BRPT, BREN, BYAN, dan MORA.
Kejatuhan saham Grup Barito milik Prajogo Pangestu seperti BREN (-9,26%), TPIA (-6,87%), dan BRPT (-3,56%) menekan IHSG anjlok 1,94% ke level 5.975,28. Koreksi tajam ini turut menyeret 559 saham ke zona merah dengan nilai transaksi mencapai Rp6,03 triliun.
IHSG anjlok 2,34% ke level 5.951,38 dan menembus batas psikologis 6.000 akibat rumor sanksi MSCI dan regulator terhadap emiten konglomerasi. Tekanan paling tajam dialami oleh saham BREN yang merosot 11,48%, DSSA jatuh 12,39%, serta RLCO melemah 8,87%.
IHSG terperosok 1,93% ke level 5.975,78 pada sesi I akibat tekanan jual sektor infrastruktur (-6,70%) dan energi (-3,65%) serta net foreign sell senilai Rp166,22 miliar. Tekanan jual asing terbesar melanda saham BUMI sebesar Rp44,40 miliar dan BBCA senilai Rp38,65 miliar, meskipun saham GOTO masih diborong asing Rp133,02 miliar.
IHSG ditutup menguat 1,21% ke level 6.192,93 ditopang lonjakan sektor energi sebesar 4,14% serta penguatan saham BYAN, AMMN, dan GOTO dengan total transaksi Rp10,97 triliun. Kenaikan ini terjadi di tengah tekanan jual pada BBCA dan BBRI serta lonjakan imbal hasil US Treasury 10-tahun ke 5,307%.
Daftar saham High Shareholding Concentration (HSC) BEI membengkak menjadi 13 emiten, termasuk BREN, DSSA, TCPI, dan WBSA, menyusul evaluasi MSCI terkait risiko keterinvestasian dan minimnya transparansi free float bursa RI.
MSCI mempertahankan status Emerging Market Indonesia tetapi memperingatkan potensi penurunan ke Frontier Market pada November 2026 akibat isu transparansi dan free float, serta menyoroti 13 saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) termasuk BREN (97,31%) dan DSSA (95,76%).
Investor asing mencatatkan net sell Rp976,66 miliar pada sesi I pasca peninjauan klasifikasi MSCI, memicu IHSG anjlok 1,62% ke 6.002,20 dengan tekanan jual terbesar pada BBRI dan TPIA, meski BREN dibeli Rp107,79 miliar.
IHSG ambruk 3,56% ke level 5.883,88 tertekan net sell asing sebesar Rp 1,17 triliun, meski saham BREN dan ANTM tetap diborong asing masing-masing Rp 219,49 miliar dan Rp 39,13 miliar. Sebanyak 611 saham ditutup di zona merah dengan koreksi terdalam dipimpin oleh sektor barang baku yang merosot 6,64%.
Setelah reli 17,09% dalam lima hari perdagangan, IHSG sesi I terkoreksi 0,84% ke level 6.202,47 akibat aksi ambil untung dengan sektor utilitas anjlok 8,05%. Pelemahan indeks terutama ditekan oleh kejatuhan saham BREN sebesar 10,59% serta BMRI dan AMMN, kendati laju koreksi tertahan oleh penguatan BBRI dan BBCA.
Pasar menunjukkan stabilitas dengan volatilitas rendah dan aliran modal asing yang netral. Fokus investor tetap pada sektor energi di tengah kondisi makro yang stabil.
Laporan keuangan BREN menunjukkan kinerja netral dengan volatilitas pasar yang rendah. Fokus investor tetap pada stabilitas fundamental di tengah minimnya katalis makro baru.
Kondisi makroekonomi saat ini cenderung stabil dengan volatilitas rendah dan aliran modal asing yang netral. Tidak ada katalis signifikan dari kebijakan The Fed yang memicu pergerakan pasar secara drastis.
Pasar menunjukkan stabilitas dengan volatilitas rendah dan aliran modal asing yang netral. Fokus investor tetap tertuju pada sektor energi di tengah kondisi makro yang stabil.
Pasar menunjukkan stabilitas dengan aliran modal asing yang netral dan volatilitas rendah. Sektor energi tetap menjadi penggerak utama di tengah kondisi makro yang stabil.
IHSG merosot 1,22% ke level 6.130,19 dengan aksi jual bersih investor asing mencapai Rp 1,6 triliun, di mana saham TPIA dilepas Rp 386,04 miliar dan BBCA dilepas Rp 359,76 miliar.