KPK mengungkap aliran dana darurat bencana (DSP) BNPB senilai Rp30,98 miliar yang diduga digunakan untuk membeli 150,4 juta lembar (1,07%) saham PT Medela Potentia Tbk (MDLA) via PT AVE. Kasus korupsi ini menyeret tenaga ahli BNPB Bima Setiawan terkait konflik kepentingan pengadaan total senilai Rp148 miliar.
KPK mengungkap dugaan korupsi Dana Siap Pakai BNPB senilai Rp 148 miliar dalam dua klaster: penggunaan dana untuk membeli saham MDLA (PT Medela Potentia Tbk) senilai Rp 28,4 miliar melalui perusahaan afiliasi PT Alfa Veritas Energizer, serta suap senilai Rp 2,7 miliar. AVE tercatat memiliki 150,4 juta lembar saham MDLA (1,07%) senilai Rp 30,98 miliar.
KPK mengungkap dugaan korupsi Dana Siap Pakai BNPB senilai Rp148 miliar, di mana dana korupsi diduga digunakan untuk membeli saham MDLA senilai Rp30,98 miliar (150,4 juta lembar, 1,07% kepemilikan) melalui PT AVE yang terafiliasi tersangka Bima Setiawan.