BTPN Syariah (BTPS) berencana melakukan buyback saham senilai maksimal Rp1 triliun yang akan diajukan melalui RUPSLB pada 13 Oktober 2026, didukung oleh laba bersih H1 2026 sebesar Rp655 miliar yang tumbuh 1,7% YoY.
Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan Indonesia berpeluang besar mengembangkan ekonomi syariah, dengan rantai nilai halal tumbuh 5,5% YoY di Q2 2026 melampaui pertumbuhan ekonomi nasional, serta penerbitan green sukuk mencapai USD 7,7 miliar dan Rp108,9 triliun per Juni 2026.
Dividen BDMN, SDRA, BBTN, BTPN, dan BTPS memberi katalis positif bagi pemegang saham. Dampak pasar terbatas tanpa informasi dividend yield dan respons harga.
Bank BTPN Syariah akan membagikan dividen senilai Rp 540,40 miliar kepada pemegang saham, dengan besaran dividen tunai sebesar Rp 70,15 per lembar saham
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan alasan merger Bank Muamalat dan BTN Syariah untuk menghindari monopoli pasar perbankan syariah oleh Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)
Ketua Muhammadiyah menolak rencana merger antara Bank Tabungan Negara Syariah (BTN Syariah) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI) karena ingin menjaga paradigma BMI sebagai bank milik umat