IHSG anjlok 3,64% ke 4.996,61 dengan net sell asing Rp2,28 triliun; BEI akan mengeluarkan 83 saham HSC (bobot ~18% IHSG, kapitalisasi Rp3.076,5 triliun) dari perhitungan indeks setelah pertemuan dengan MSCI. DMAS menaikkan target marketing sales 41,83% menjadi Rp2,95 triliun didorong permintaan data center.
BEI akan mengeluarkan 80 saham HSC (18% bobot IHSG) dari perhitungan IHSG, termasuk DCII (Rp472T), BYAN (Rp393T), BREN (Rp388T), MORA (Rp220T), dan DSSA (Rp206T). Kebijakan ini muncul setelah MSCI mengumumkan rencana mereklasifikasi Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market, memicu IHSG ambles 11,6% dan lanjut turun 3% ke level terendah 6 tahun.
OJK menyatakan siap mendukung stabilitas sektor keuangan dan meneruskan reformasi pasar modal, termasuk penegakan hukum terhadap manipulasi pasar setelah menjatuhkan denda Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN terkait dugaan pelanggaran perdagangan dan penawaran umum saham.
OJK melaporkan kepada Presiden Prabowo akan meneruskan reformasi pasar modal dengan fokus transparansi dan penegakan hukum, setelah menjatuhkan denda Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN atas dugaan manipulasi perdagangan dan pelanggaran penawaran umum saham. Total sanksi Januari-Oktober 2026 mencapai Rp390 miliar kepada 835 pihak.
OJK menjatuhkan sanksi denda Rp1,5 triliun kepada DSSA terkait pelanggaran transaksi saham; manajemen DSSA menyatakan menghormati keputusan regulator tersebut.
BUMI menjadi saham paling sering diperdagangkan di September 2026 dengan frekuensi 1.103.000 kali (naik 8,89% MoM), diikuti CUAN (834.000 kali, +1,58% MoM) dan DSSA (717.000 kali, turun 35,42% MoM).
IHSG masih terkoreksi 3,53% ke level 5.002,28 namun memangkas pelemahan dari -5% di akhir Sesi I berkat kabar Danantara akan masuk membeli saham BUMN yang jatuh dalam. Saham penopang pemulihan antara lain BSIM, BMRI, AADI, PTBA, DSSA, sementara BBCA, BBRI, BYAN, TLKM, AMMN masih jadi pemberat.
DSSA menyiapkan buyback saham hingga Rp1 triliun selama periode 19 Oktober 2026 - 18 Januari 2027 menggunakan kas internal, setelah sebelumnya dikenakan denda OJK senilai Rp1,5 triliun. Buyback bertujuan meningkatkan nilai pemegang saham dan menjaga kepercayaan publik.
DSSA dikenai sanksi denda Rp 1,5 triliun oleh OJK terkait perdagangan saham, namun perseroan menyatakan tidak ada dampak material terhadap keuangan dan berencana melakukan buyback saham hingga Rp 1 triliun selama 3 bulan (19 Okt 2026 - 18 Jan 2027).
Rupiah melemah ke Rp18.035/USD dengan tekanan internal (ancaman reklasifikasi MSCI ke Standalone Market) dan eksternal (eskalasi geopolitik Timur Tengah & Ukraina-Rusia). OJK menjatuhkan denda Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN terkait dugaan manipulasi perdagangan, sementara BEI menyesuaikan batas ARB menjadi 7% untuk menjaga volatilitas.
DSSA (Sinarmas) mengumumkan rencana buyback saham hingga Rp1 triliun dengan periode 19 Oktober 2026 hingga 18 Januari 2027, menggunakan kas internal, di tengah gejolak IHSG untuk meningkatkan nilai pemegang saham.
DSSA dikenakan denda OJK senilai Rp 1,5 triliun dan merespons dengan rencana buyback saham hingga Rp 1 triliun selama 3 bulan (19 Okt 2026 - 18 Jan 2027). Manajemen klaim tidak ada dampak material terhadap keuangan dan operasional, namun besarnya denda menimbulkan risiko reputasi dan regulasi.
BREN, CUAN, dan DSSA melakukan buyback saham senilai total Rp2,5 triliun setelah terkena sanksi dari OJK, menunjukkan upaya stabilisasi harga saham pasca-sanksi regulator.
MSCI membuka konsultasi untuk menurunkan status Indonesia menjadi standalone market akibat manipulasi free float, diperkuat temuan OJK terkait rekayasa penjatahan IPO BREN, CUAN, serta pelanggaran DSSA yang memicu kejatuhan IHSG 11,57%.
OJK menjatuhkan sanksi atas pelanggaran transaksi saham BREN, CUAN, dan DSSA, sementara manajemen BREN menyatakan menghormati keputusan regulator serta menegaskan operasional perseroan tetap berjalan normal.
OJK menjatuhkan sanksi atas temuan keuntungan tidak sah dalam transaksi saham DSSA serta pemesanan IPO BREN dan CUAN setelah memeriksa 12 direksi perusahaan efek, 15 perorangan, dan 11 badan hukum asing. Sanksi ini menyasar pihak terkait manipulasi perdagangan dan penawaran umum, bukan pada emitennya langsung.
OJK menjatuhkan total denda Rp 2,1 triliun atas kasus manipulasi pasar perdagangan saham DSSA serta penyesatan penjatahan IPO terafiliasi pada saham BREN dan CUAN. Sanksi ini mengungkap adanya pengaburan identitas pemesan IPO demi mengontrol free float dan mengeruk keuntungan tidak sah (illicit gains).
IHSG ambles 14,91% dalam sepekan ke level 5.185,105 dan sempat memicu trading halt akibat usulan MSCI mendowngrade bursa Indonesia menjadi Standalone Market. Kejatuhan indeks ini terutama diseret oleh koreksi tajam saham-saham berkapitalisasi besar seperti BBCA, BBRI, dan DSSA.
MSCI mengkaji penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market ke standalone market, menyebabkan IHSG anjlok 11% dalam sehari. OJK telah menjatuhkan sanksi Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN terkait manipulasi perdagangan dan pelanggaran IPO.
OJK telah mengenakan sanksi terhadap 835 pihak dengan total denda Rp390 miliar terkait pidana pasar modal. Dari 61 emiten high shareholder concentration (HSC), 31 diduga melakukan pelanggaran pidana, dengan DSSA, BREN, dan CUAN secara spesifik diperiksa atas dugaan pelanggaran UU Pasar Modal.
OJK memanggil 5 direksi BREN dan CUAN terkait indikasi tindak pidana pasar modal berupa penyesatan pemesanan saham IPO, serta menjatuhkan denda Rp500 miliar kepada BREN, Rp100 miliar kepada CUAN, dan Rp1,5 triliun kepada DSSA. Dari 61 emiten terindikasi high shareholder concentration, 31 diduga melakukan pelanggaran pidana.
OJK menjatuhkan sanksi denda total Rp2,1 triliun kepada DSSA (Rp1,5 triliun), BREN (Rp500 miliar), dan CUAN (Rp100 miliar) terkait manipulasi perdagangan dan pelanggaran penawaran umum saham, sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap saham High Shareholding Concentration (HSC) yang menjadi perhatian MSCI.
OJK menegaskan denda total Rp2,1 triliun dikenakan kepada pihak terkait yang melakukan manipulasi pasar dan tindakan menyesatkan dalam penawaran umum saham DSSA, BREN, dan CUAN, bukan kepada emiten langsung. OJK menemukan manipulasi pasar terstruktur pada saham DSSA periode 2024-2026 dan konsentrasi saham tidak wajar pada IPO BREN dan CUAN oleh pihak terkait pengendali.
OJK menelusuri transaksi saham DSSA periode 2023-2026 dengan indikasi manipulasi pasar yang melibatkan nasabah perorangan dan institusi, serta memeriksa proses penjatahan saham IPO BREN dan CUAN terkait konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC). OJK telah memanggil 12 direksi perusahaan efek, 15 pihak perorangan, dan 11 badan hukum asing.
OJK menemukan tindak pidana manipulasi pasar saham DSSA oleh nasabah perorangan dan institusi, serta memeriksa dugaan pelanggaran pada proses penawaran umum saham BREN dan CUAN. Rapat Menko Airlangga dengan Menkeu dan OJK batal karena konferensi pers penegakan hukum di BEI dianggap sudah cukup merespons konsultasi reklasifikasi MSCI.
IHSG anjlok 11,6% (679 poin) ke 5.185,11 dipicu ancaman MSCI yang membuka konsultasi publik untuk mendorong Indonesia masuk Standalone Market dari Emerging Market, memicu panic selling dengan nilai transaksi Rp26 triliun.
OJK menjatuhkan denda Rp1,5 triliun kepada DSSA, Rp500 miliar kepada BREN, dan Rp100 miliar kepada CUAN terkait pelanggaran pasar modal, serta memanggil 5 direksi BREN dan CUAN atas indikasi tindak pidana IPO dan penyesatan pemesanan saham.
OJK menjatuhkan sanksi terkait manipulasi pasar saham DSSA (periode 2024-2026) dan pelanggaran penawaran umum BREN serta CUAN, menemukan tindak pidana manipulasi harga DSSA secara terstruktur serta penjatahan saham BREN dan CUAN yang terkonsentrasi pada pihak terkait pengendali dengan identitas yang dikaburkan.
OJK menjatuhkan denda administratif sangat besar kepada tiga emiten: DSSA Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar, total denda mencapai Rp2,1 triliun.
OJK menemukan indikasi pelanggaran pidana pasar modal pada 31 dari 61 emiten HSC, serta menjatuhkan denda total Rp2,1 triliun kepada DSSA (Rp1,5 triliun), BREN (Rp500 miliar), dan CUAN (Rp100 miliar) atas dugaan manipulasi pasar.
Saham CUAN (Petrindo Jaya Kreasi), BREN (Barito Renewables) dan DSSA serentak mencapai auto reject atas (ARB) atau naik limit, dipicu pemberitaan terkait adanya ancaman pidana di pasar modal. Pergerakan naik limit ketiganya menandakan tekanan beli yang kuat meski terselubung kabar berbau hukum.
OJK menjatuhkan denda total Rp2,1 triliun kepada tiga emiten, yaitu DSSA, BREN, dan CUAN, yang langsung menekan sentimen dan prospek saham ketiga perusahaan tersebut.
OJK tengah menelusuri dugaan pelanggaran pada pergerakan saham BREN (Barito Renewables), CUAN (Petrindo Jaya Kreasi), dan DSSA (Dian Swastatama Sentosa). Ketiga saham tersebut menjadi sorotan karena dicurigai adanya pelanggaran aturan di pasar modal.
IHSG ditutup naik 0,39% ke level 5.948,83 namun asing melakukan net sell jumbo Rp1,13 triliun. BBRI menjadi saham paling banyak dilepas asing sebesar Rp56,86 miliar, diikuti BMRI Rp35,97 miliar dan saham-saham tambang seperti ADMR, ITMG, PTBA.
IHSG turun 2,16% ke level 5.814,72 dengan net foreign sell Rp182,94 miliar. TLKM paling banyak dijual asing (Rp34,93 M), sementara BBCA paling banyak dibeli asing (Rp104,89 M).
IHSG naik 0,29% ke 5.948,83 namun asing melakukan net sell jumbo Rp1,13 triliun. BBRI menjadi saham paling banyak dilepas asing sebesar Rp56,86 miliar, diikuti BMRI Rp35,97 miliar dan saham-saham tambang seperti ADMR, ITMG, PTBA.
IHSG turun 0,17% ke level 5.925,98 pada 13/10/2026, namun asing mencatatkan net buy Rp561,60 miliar dengan ASII (Rp44,73 miliar), TINS (Rp35,28 miliar), dan BRMS (Rp34,45 miliar) sebagai saham paling banyak diborong asing.
IHSG anjlok 1,70% ke level 5.835,14 pada Selasa pagi, memperpanjang pelemahan tajam akibat tekanan jual pada 533 saham khususnya emiten konglomerasi seperti DSSA, TPIA, BRPT, BREN, BYAN, dan MORA.
Perusahaan milik Haji Isam (Grup Adaro/Dharma Satya Nusantara terkait) menggelontorkan dana Rp 26,09 triliun untuk mengambil alih (caplok) saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN), salah satu produsen batu bara besar Indonesia.
IHSG ditutup menguat 1,04% ke level 6.093,76 dengan net foreign buy sesi kedua mencapai Rp30,4 miliar, dipimpin aksi beli pada saham ENRG sebesar Rp34 miliar dan EMAS senilai Rp17 miliar.
IHSG anjlok 2,6% ke level 5.936,15 akibat aksi jual masif pada saham konglomerasi seperti DSSA (-15%), PTRO (-15%), TPIA (-10%), BUMI (-8%), dan BRMS (-6%). Penurunan tajam ini dipicu rumor sanksi serta kekhawatiran pembekuan (freeze) perlakuan saham Indonesia oleh MSCI pada akhir Oktober 2026.
IHSG anjlok 2,34% ke level 5.951,38 dan menembus batas psikologis 6.000 akibat rumor sanksi MSCI dan regulator terhadap emiten konglomerasi. Tekanan paling tajam dialami oleh saham BREN yang merosot 11,48%, DSSA jatuh 12,39%, serta RLCO melemah 8,87%.
IHSG terperosok 1,93% ke level 5.975,78 pada sesi I akibat tekanan jual sektor infrastruktur (-6,70%) dan energi (-3,65%) serta net foreign sell senilai Rp166,22 miliar. Tekanan jual asing terbesar melanda saham BUMI sebesar Rp44,40 miliar dan BBCA senilai Rp38,65 miliar, meskipun saham GOTO masih diborong asing Rp133,02 miliar.
IHSG terkoreksi 0,75% ke 6.146,72 dengan total net foreign sell mencapai Rp871,36 miliar, namun investor asing tetap memborong sejumlah saham defensif dan komoditas. Aksi beli bersih asing terbesar tercatat pada BBRI sebesar Rp129,58 miliar, disusul ULTJ senilai Rp25,92 miliar dan TLKM sebesar Rp22,26 miliar.
Tim Analis Bareksa merekomendasikan quick trade untuk AADI (target Rp12.750–13.100), DSSA (target Rp1.225–1.260), dan ENRG (target Rp1.135–1.170) didukung proyeksi IHSG bergerak positif di rentang 6.119–6.232.
Franky Oesman Widjaja resmi diungkap sebagai pemilik manfaat akhir (UBO) KETR menyusul akuisisi 35% saham (994,44 juta saham) oleh entitas Grup Sinar Mas (DSSA) melalui PT Inti Mas Bangun Sejahtera via tender sukarela.
Investor asing mencatatkan net sell Rp976,66 miliar pada sesi I pasca peninjauan klasifikasi MSCI, memicu IHSG anjlok 1,62% ke 6.002,20 dengan tekanan jual terbesar pada BBRI dan TPIA, meski BREN dibeli Rp107,79 miliar.
Daftar saham High Shareholding Concentration (HSC) BEI membengkak menjadi 13 emiten, termasuk BREN, DSSA, TCPI, dan WBSA, menyusul evaluasi MSCI terkait risiko keterinvestasian dan minimnya transparansi free float bursa RI.
MSCI mempertahankan status Emerging Market Indonesia tetapi memperingatkan potensi penurunan ke Frontier Market pada November 2026 akibat isu transparansi dan free float, serta menyoroti 13 saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) termasuk BREN (97,31%) dan DSSA (95,76%).
FTSE Russell resmi mendepak DSSA dari GEIS Large Cap serta HILL dan MLIA dari GEIS Micro Cap efektif per 22 Juni 2026, yang berpotensi memicu tekanan jual dari dana pasif global.
Kondisi makroekonomi saat ini cenderung stabil dengan volatilitas rendah dan aliran modal asing yang netral. Tidak ada katalis signifikan dari kebijakan The Fed yang memicu pergerakan pasar secara drastis.
IHSG merosot 1,22% ke level 6.130,19 dengan aksi jual bersih investor asing mencapai Rp 1,6 triliun, di mana saham TPIA dilepas Rp 386,04 miliar dan BBCA dilepas Rp 359,76 miliar.
FTSE Russell mendepak saham DSSA, DAAZ, HILL, dan MLIA yang menurunkan bobot Indonesia dari 0,88% menjadi 0,86%, memicu potensi capital outflow dana pasif hingga US$297 juta (Rp5,2 triliun) hingga 22 Juni 2026.
FTSE Russell mendepak DSSA dari indeks Large Cap akibat isu konsentrasi kepemilikan saham tinggi (HSC), serta mengeluarkan DAAZ, HILL, dan MLIA dari kategori Micro Cap efektif 22 Juni 2026. Penghapusan dengan skema harga nol ini dilakukan tanpa adanya penambahan emiten baru asal Indonesia, memicu risiko arus keluar dana pasif.