bearishIDX Channel13 Okt 2026, 07.0025 impact
PGN (PGAS) Dikenai Denda Rp50 Juta usai Telat Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026
BEI menjatuhkan sanksi peringatan tertulis II dan denda Rp50 juta kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) karena terlambat menyampaikan laporan keuangan Semester I-2026 hingga batas akhir 30 September 2026. PGAS menjadi salah satu dari 70 emiten yang melanggar batas waktu pelaporan, bersama INRU, HITS, dan COAL.