Pemerintah RI mendorong percepatan ratifikasi IEU-CEPA agar berlaku awal 2027, dengan potensi peningkatan ekspor hingga US$10,9 miliar. Komoditas unggulan meliputi kelapa sawit, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet, besi baja, kayu olahan, dan perikanan.
Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pabrik peleburan besi dan baja tidak boleh berada di Jabodetabek, menyusul insiden kontaminasi Cesium-137 dari PT Peter Metal Technology di Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten. Kebijakan ini berpotensi memaksa relokasi industri smelter dan menambah biaya operasional perusahaan baja.
Cleveland-Cliffs berencana PHK 500+ pekerja di Stelco Kanada akibat tarif AS terhadap Kanada, memicu ancaman pemerintah Kanada untuk memaksa penjualan aset. Ketegangan dagang AS-Kanada di sektor baja meningkat dengan potensi tarif balasan terhadap 700+ jenis barang AS.
Uni Eropa dan Inggris menetapkan tarif 50% untuk produk baja Indonesia, berpotensi menurunkan daya saing dan akses pasar ekspor baja nasional. Kemendag mengantisipasi dampak termasuk CBAM dan ketidakpastian pasar global terhadap industri baja dengan produksi 18 juta ton/tahun.
Krakatau Steel (KRAS) melakukan merger dua anak usaha, PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) dan PT Krakatau Information Technology (KIT), dengan KSI sebagai perusahaan penerima penggabungan. Manajemen menegaskan transaksi tidak berdampak terhadap operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Krakatau Steel (KRAS) menggabungkan anak usaha KIT ke KSI efektif 12 Oktober 2026, melanjutkan strategi peleburan anak usaha setelah sebelumnya melebur empat anak usaha sektor baja pada September 2026 untuk efisiensi operasional.
IISIA melaporkan kelebihan pasokan baja dunia 640 juta ton (120 juta ton dari China) dan utilisasi industri baja nasional hanya 43-57%, sementara impor baja sudah mencapai 7 juta ton hingga Agustus 2026 (vs 8 juta ton sepanjang 2024-2025). Asosiasi mendesak Menperin Sarmuji membatasi impor baja untuk melindungi 189 perusahaan anggota dengan kapasitas produksi 18 juta ton/tahun.
Industri baja nasional hanya bisa menggunakan 60% kuota gas dari PGN, sementara utilisasi pabrik hanya 43-57% dan menghadapi ancaman kelebihan pasokan baja dunia 640 juta ton dengan gempuran impor terutama dari China yang memproduksi 1,2 miliar ton vs Indonesia 18 juta ton.
COO Danantara Dony Oskaria menargetkan keuntungan konsolidasi BUMN mencapai Rp450 triliun pada 2029, naik dari proyeksi Rp360 triliun tahun ini. Integrasi via Danantara diproyeksikan mengoptimalkan sinergi BUMN laba besar seperti BBRI, BRIS, dan BBTN sekaligus membenahi BUMN bermasalah seperti KRAS.
COO Danantara Dony Oskaria membantah BUMN merugi dengan memaparkan laba BUMN 2025 mencapai Rp335 triliun dan berpotensi naik ke Rp360 triliun pada 2026, seiring konsolidasi holding BUMN seperti BMRI, BBRI, GIAA, hingga KRAS di bawah Danantara.
COO Danantara Dony Oskaria membuka opsi penutupan PT INTI akibat persoalan bisnis menahun, sembari menekankan konsolidasi BUMN di bawah superholding Danantara untuk mempermudah restrukturisasi seperti pada KRAS serta integrasi dengan emiten berkinerja kuat seperti BBRI dan BMRI.
OJK melakukan proses banding atas gugatan bos PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) Michael Steven terkait pembatalan sanksi Cabut Izin Usaha (CIU) Kresna Life dengan alasan proses pemberian sanksi sudah bertahap sejak 2019-2023 dan adanya perbedaan perhitungan Risk Based Capital (RBC) antara OJK dan Kresna Life
Surplus dagang Februari turun menjadi US$870 juta; ekspor tahunan melemah 9,45%, menandakan tekanan eksternal meningkat. Surplus tetap terjaga, tetapi penurunan tajam dibanding 2023 mengurangi bantalan ekonomi.
Saham barang baku memimpin penguatan IHSG, didorong rebound komoditas dan minat pada emas sebagai aset safe haven. Reli luas, tetapi rentan volatilitas harga komoditas dan ketidakpastian global.
OJK menyiapkan banding terhadap keputusan hakim PTUN terkait kasus Kresna Life, yang dapat membatalkan pencabutan izin Kresna Life jika penggugat menang