Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pabrik peleburan besi dan baja tidak boleh berada di Jabodetabek, menyusul insiden kontaminasi Cesium-137 dari PT Peter Metal Technology di Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten. Kebijakan ini berpotensi memaksa relokasi industri smelter dan menambah biaya operasional perusahaan baja.
Cleveland-Cliffs berencana PHK 500+ pekerja di Stelco Kanada akibat tarif AS terhadap Kanada, memicu ancaman pemerintah Kanada untuk memaksa penjualan aset. Ketegangan dagang AS-Kanada di sektor baja meningkat dengan potensi tarif balasan terhadap 700+ jenis barang AS.
Uni Eropa dan Inggris menetapkan tarif 50% untuk produk baja Indonesia, berpotensi menurunkan daya saing dan akses pasar ekspor baja nasional. Kemendag mengantisipasi dampak termasuk CBAM dan ketidakpastian pasar global terhadap industri baja dengan produksi 18 juta ton/tahun.
IISIA melaporkan kelebihan pasokan baja dunia 640 juta ton (120 juta ton dari China) dan utilisasi industri baja nasional hanya 43-57%, sementara impor baja sudah mencapai 7 juta ton hingga Agustus 2026 (vs 8 juta ton sepanjang 2024-2025). Asosiasi mendesak Menperin Sarmuji membatasi impor baja untuk melindungi 189 perusahaan anggota dengan kapasitas produksi 18 juta ton/tahun.
Industri baja nasional hanya bisa menggunakan 60% kuota gas dari PGN, sementara utilisasi pabrik hanya 43-57% dan menghadapi ancaman kelebihan pasokan baja dunia 640 juta ton dengan gempuran impor terutama dari China yang memproduksi 1,2 miliar ton vs Indonesia 18 juta ton.