BEI menyematkan status UMA pada GTBO (+50%), STRK (+48,33%), TFCO (+93,37%), dan DAAZ (+51,50%) karena lonjakan harga tak wajar, serta ARKO akibat anjlok 50,54%. Pengumuman ini menjadi peringatan pengawasan bursa atas volatilitas ekstrem kelima saham tersebut.
Sepuluh saham tercatat sebagai top gainer pada perdagangan Senin 12 Oktober 2026, dengan DAAZ dan IFSH di antaranya. Isi berita tidak tersedia di data yang masuk, sehingga analisis hanya berdasarkan judul.
FTSE Russell mendepak saham DSSA, DAAZ, HILL, dan MLIA yang menurunkan bobot Indonesia dari 0,88% menjadi 0,86%, memicu potensi capital outflow dana pasif hingga US$297 juta (Rp5,2 triliun) hingga 22 Juni 2026.
FTSE Russell mendepak DSSA dari indeks Large Cap akibat isu konsentrasi kepemilikan saham tinggi (HSC), serta mengeluarkan DAAZ, HILL, dan MLIA dari kategori Micro Cap efektif 22 Juni 2026. Penghapusan dengan skema harga nol ini dilakukan tanpa adanya penambahan emiten baru asal Indonesia, memicu risiko arus keluar dana pasif.
IHSG naik 1,10% ke level 6.162,04 didorong lonjakan saham tambang seperti MDKA (+24,77%), namun dibayangi net sell asing Rp1,07 triliun serta ancaman outflow hingga US$2,86 miliar akibat dikeluarkannya DSSA, DAAZ, HILL, dan MLIA dari indeks FTSE Russell. Di sisi lain, SINI bersiap rights issue Rp5.000 per saham untuk akuisisi anak usaha PTRO senilai Rp1,73 triliun.
FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeksnya, memicu risiko arus keluar dana asing jangka pendek. BEI menganggap ini konsekuensi reformasi pasar modal, namun sentimen negatif terhadap likuiditas dan persepsi pasar global dapat menekan saham-saham terkait dan indeks secara umum.
Penghapusan DSSA, DAAZ, HILL, dan MLIA dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS) akan memicu tekanan jual dari dana pasif global yang melakukan rebalancing pada 19 Juni 2026. Masalah fundamental terkait free float, konsentrasi kepemilikan, dan status pemantauan khusus (Papan Pemantauan Khusus) menjadi katalis negatif utama yang dapat menurunkan likuiditas saham-saham tersebut.
Penghapusan empat emiten (DSSA, DAAZ, HILL, MLIA) dari indeks FTSE Russell memicu potensi outflow dana asing dari passive funds hingga Rp 5,2 triliun. Penurunan bobot Indonesia dalam indeks FTSE Emerging Markets dari 0,88% menjadi 0,86% mencerminkan risiko likuiditas jangka pendek bagi saham-saham terkait dan sentimen negatif bagi pasar modal Indonesia.
IHSG menghadapi tekanan jual masif akibat kombinasi arus keluar asing pasca-rebalancing FTSE/MSCI, pelemahan Rupiah ke level Rp17.700, dan kenaikan BI Rate. Meskipun valuasi secara fundamental sudah terdiskon (undervalue), sentimen makro dan risiko kebijakan domestik terus memicu aksi jual pada saham-saham big caps.
Penghapusan konstituen dari indeks FTSE GEIS, terutama DSSA yang didepak dari kategori large cap, akan memicu tekanan jual dari dana pasif (passive funds) yang melakukan replikasi indeks. Mekanisme penghapusan pada harga nol (price of zero) mengindikasikan masalah likuiditas dan transparansi yang serius, yang berpotensi meningkatkan volatilitas pada saham-saham terkait menjelang tanggal efektif 8 Juni 2026.
DSSA dikeluarkan dari indeks FTSE Large Cap akibat masalah konsentrasi kepemilikan (HSC), yang berpotensi memicu aksi jual oleh investor institusi yang melakukan rebalancing portofolio pasif. Sementara itu, penghapusan DAAZ, HILL, dan MLIA dari indeks micro cap menyoroti risiko likuiditas dan kepatuhan terhadap regulasi bursa, memperburuk sentimen negatif pada saham-saham tersebut.